Ayovaksindikeskdi.id – Apa itu zakat? Bagi umat Islam, zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
Zakat adalah membagikan sebagian dari barang-barang tertentu yang diberikan kepada golongan tertentu dan juga dalam jangka waktu tertentu.
Pembahasan zakat sangat spesifik dan spesifik dalam Buku Panduan Zakat.
Orang-orang yang berhak menerima zakat diatur secara rinci dalam Al Quran.

Penjelasan tentang apa itu zakat
Apa itu zakat? Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim. Zakat diberikan kepada golongan tertentu yang berhak menerimanya.
Zakat berasal dari kata ‘zaka’ yang artinya berkah, suci, baik, berkembang dan tumbuh.
Disebut zakat karena mengandung harapan memperoleh berkah, mengolahnya dengan berbagai kebaikan dan mensucikan jiwa.
Makna tumbuh dalam zakat menunjukkan bahwa ketika zakat dikeluarkan, terjadi perkembangan dan pertumbuhan kekayaan yang mengakibatkan pembayar zakat mendapatkan pahala yang banyak.
Sedangkan makna suci dalam zakat adalah menyucikan jiwa dari kesia-siaan, keburukan dan penyucian dari dosa-dosa yang telah dilakukan.
Orang yang membayar zakat disebut muzaki, sedangkan orang yang menerima disebut mustahik.
Zakat yang dikeluarkan adalah harta yang dimiliki, namun tidak semua jenis harta yang dimiliki dikenakan zakat.
Berikut syarat-syarat pengenaan zakat atas harta umat Islam, khususnya di kalangan mereka:
1. Barang diperoleh dengan cara yang halal
2. Harta tersebut dimiliki sepenuhnya oleh pemiliknya
3. Harta bisa bertambah
4. Hartanya mencapai nishab menurut jenis hartanya
5. Harta karun melewati barang rampasan
6. Pemilik properti tidak memiliki utang untuk dilunasi dalam jangka pendek
Mereka yang berhak menerima zakat
Siapakah orang yang berhak menerima zakat dari saudara muslim? Dalam Surat At Taubah Ayat 60, Allah menetapkan ketentuan bagi 8 golongan yang berhak menerima zakat.
Berikut 8 kelompok penerima zakat:
1. Fakir
Orang yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga mereka bahkan tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
2. Miskin
Orang yang memiliki kekayaan tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok hidup sehari-hari.
3. Faktor
Orang yang membantu mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
4. Konversi
Orang yang baru memeluk agama Islam, sehingga membutuhkan bantuan untuk menegakkan syariat dan tauhid.
5. Riqab
Anak laki-laki yang ingin mandiri berhak menerima zakat.
6. Garmin
Orang yang memiliki hutang untuk kebutuhan hidup hanya menyimpan izzah dan jiwanya.
7. Ibnu Sabil
Orang yang bepergian dalam ketaatan kepada Allah kehabisan uang.
8. Fisabilillah
Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti jihad, dakwah dan sebagainya.
Jenis Zakat
Persepuluhan
Zakat wajib bagi setiap jiwa, baik muslim laki-laki maupun perempuan yang dibayarkan pada bulan suci Ramadhan.
Mal Zakat
Zakat ini dikenakan pada semua jenis harta yang dari segi pembelian dan substansinya tidak bertentangan dengan ketentuan.
Contoh zakat mal adalah uang, emas, penghasilan profesi, surat berharga dan lain-lain.
Adapun jenis zakat mal yaitu zakat perusahaan, zakat emas, perak dan logam mulia, zakat uang, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pertambangan, industri, zakat pendapatan dan jasa serta rikaz.
Perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah
Zakat, sedekah dan infak merupakan ibadah dalam Islam yang baik dilakukan menurut surah Al Baqarah ayat 256.
Ketiga kegiatan mulia tersebut sama-sama berkontribusi dalam mengentaskan masalah kemiskinan di masyarakat.
Lalu apa bedanya zakat, sedekah dan infak? Cari tahu penjelasannya di artikel ini.
Ketiga kegiatan ini sekilas memang mirip, namun pada kenyataannya berbeda dalam berbagai hal.
Aspek tersebut meliputi orang yang berhak menerima, sifat hukum, waktu pelaksanaan, ketentuan perhitungan, bentuk.
Dikutip dari buku karangan Dr. Sri Herianingrum, SE, M.Si., dan Dr. Tika Widiastuti, SE, M.Si berjudul Ekonomi dan Manajemen ZISWAF, menjelaskan tentang hakikat hukum zakat, infak dan sedekah.
Jika zakat memiliki sifat yuridis wajib. Sedangkan infak bersifat sunnah atau hukum wajib. Dan sedekan memiliki sifat hukum yang cenderung sunnah.
Bagi penerimanya, zakat telah diatur secara rinci dalam Al Quran. Namun, untuk infaq dan sedekah, tidak ada penerima yang dituju.
Zakat dan infaq biasanya lebih berupa harta, sedangkan sedekah bisa berupa non amal atau harta.
Untuk pelaksanaannya, zakat memiliki ketentuan temporal tersendiri, namun infak dan sedekah justru sebaliknya.
Zakat memiliki aturan akuntansinya, sedangkan infak dan sedekah tidak.
Baca juga: